Sebab saat ini industri pariwisata, khususnya kuliner sudah mewajibkan para chef untuk memilikinya.
“Sertifikasi profesi chef itu wajib dimiliki jika ingin bersaing baik di domestik maupun internasional,” kata Slamet Jarwanto.
Melihat perkembangan bisnis kuliner di Indonesia begitu pesat dengan terbukti setiap harinya bermunculan restoran-restoran baru.
Tentu saja langsung berdampak permintaan yang tinggi untuk merekrut chef profesional dan memiliki sertifikasi profesi.
Menurut Slamet Jarwanto di asosiasi Chef sendiri sudah lebih dari 300 chef memiliki sertifikasi nasional.
Bahkan para chef juga ada yang telah menjadi asesor nasional hingga lingkup ASEAN.