NOVA.id - Presenter Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (12/10).
Augie diperiksa pihak kepolisian setelah mengunggah video oknum polisi yang diduga melakukan tindak pencaloan melalui akun instagram pribadinya @augiefantinus.
Baca Juga : Garang saat Wawancara, Suami Najwa Shihab Bongkar Sifat Asli Istrinya di Rumah Hingga di Ranjang
Dalam video yang diunggah Augie pada Kamis (11/10), seorang oknum anggota polisi disebut melakukan penjualan tiket pertandingan basket Asian Para Games ke penonton di kawasan Gelora Bung Karno.
"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.
Baca Juga : Saudara Ratu Menyimpan Dendam pada Putri Diana, Inilah yang Dilakukan saat Upacara Pemakamannya