Augie Fantinus Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

By Hinggar, Sabtu, 13 Oktober 2018 | 11:53 WIB
Augie Fantinus Resmi Jadi Tersangka, dan Terancam 6 Tahun Penjara (kompas.com)

Karena hal ini, presenter Augie dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE pasal 28 ayat 2, pasal 27 ayat 3 dan pasal 310 dan 311 KUHP.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel dan gambar unggahan Augie di media sosialnya.

Baca Juga : Kisah Pilu Najwa Shihab, 4 Bulan Dirawat di Rumah Sakit Hingga Kehilangan Buah Hati

Dengan dijadikannya tersangka, Augie terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar rupiah. (*)