Kini Hamil, Anak Meghan Markle Tak Dapatkan Gelar Kebangsawanan! Kenapa?

By Nuzulia Rega, Sabtu, 20 Oktober 2018 | 21:30 WIB
Kini Hamil, Anak Meghan Markle Tak Dapatkan Gelar Kebangsawanan! Kenapa? (twitter @KensingtonRoyal)

NOVA.id - Kabar bahagia datang dari kerajaan Inggris.Pasalnya kini Meghan Markle telah mengonfirmasi jika kini dirinya tengah mengandung buah cintanya dengan Pangeran Harry.Namun tahukah Sahabat NOVA, jika nantinya anak Meghan Markle bisa saja tak mendapatkan gelar kebangsawanan?

Baca Juga : Shinta Bachir Blak-Blakan Soal Diajak Tidur dan Sifat Asli Anggota DPRD yang Melamarnya!Saat mereka menikah, Ratu Elizabeth memberi mereka gelar kebangsawanan Duke dan Duchess of Sussex.Dan baru-baru ini diketahui bahwa jika mereka memiliki anak perempuan, maka anak tersebut tidak akan memiliki gelar kebangsawanan.Hal tersebut karena Duke and Duchesse of Sussex, Earl dan Countess of Dumbarton serta Baron dan Baroness Kilkeel, hanya dapat mewariskan gelar kebangsawanan kepada anak laki-laki saja.

Baca Juga : Usai Bongkar Jumlah Utang Nikita Mirzani, Shinta Bachir: Saya Tidak Halu, Saya Tidak Stres