Kini Hamil, Anak Meghan Markle Tak Dapatkan Gelar Kebangsawanan! Kenapa?

By Nuzulia Rega, Sabtu, 20 Oktober 2018 | 21:30 WIB
Kini Hamil, Anak Meghan Markle Tak Dapatkan Gelar Kebangsawanan! Kenapa? (twitter @KensingtonRoyal)

NOVA.id - Kabar bahagia datang dari kerajaan Inggris.Pasalnya kini Meghan Markle telah mengonfirmasi jika kini dirinya tengah mengandung buah cintanya dengan Pangeran Harry.Namun tahukah Sahabat NOVA, jika nantinya anak Meghan Markle bisa saja tak mendapatkan gelar kebangsawanan?

Baca Juga : Shinta Bachir Blak-Blakan Soal Diajak Tidur dan Sifat Asli Anggota DPRD yang Melamarnya!Saat mereka menikah, Ratu Elizabeth memberi mereka gelar kebangsawanan Duke dan Duchess of Sussex.Dan baru-baru ini diketahui bahwa jika mereka memiliki anak perempuan, maka anak tersebut tidak akan memiliki gelar kebangsawanan.Hal tersebut karena Duke and Duchesse of Sussex, Earl dan Countess of Dumbarton serta Baron dan Baroness Kilkeel, hanya dapat mewariskan gelar kebangsawanan kepada anak laki-laki saja.

Baca Juga : Usai Bongkar Jumlah Utang Nikita Mirzani, Shinta Bachir: Saya Tidak Halu, Saya Tidak Stres

Bahkan jika Meghan dan Harry hanya memiliki anak perempuan, maka gelar kebangsawanan mereka sebagai Sussex akan hilang.Aturan perubahan tentang ahli waris laki-laki dan perempuan ini telah dibuat Succession to the Crown Act 2013, yang mana posisi tahta didasarkan pada urutan kelahiran bukan gender.Aturan tersebutlah yang membuat Putri Charlotte menjadi anggota keluarga kerajaan pertama yang ada di urutan garis suksesi (tahta) meskipun ia memiliki adik laki-laki.

Baca Juga : Adik Irwansyah 4 Kali Selingkuh dan Ini Jeritan Hati Mantan Istrinya! Berbanding Terbalik dengan Kakaknya yang SetiaJika Meghan dan Harry memiliki anak pertama perempuan dan anak kedua laki-laki, maka putrinya tetap akan memiliki posisi di garis suksesi.Namun, ternyata hal tersebut tidak berpengaruh pada kebangsawanan si anak.Meski anak perempuan mereka nantinya akan ada di posisi tahta, namun tetap hanya anak laki-laki lah yang akan memiliki gelar kebangsawanan. (*)