NOVA.id – HS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Dikutip oleh NOVA.id dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengkonfirmasi hal tersebut.
“Iya (HS ditetapkan sebagai tersangka),” ucap Argo saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, pada Jumat (16/11).
Baca Juga : Podomoro Park Bandung, Kenyamanan Hunian dalam Kemewahan Resort
Terkait HS, Argo belum meberikan penjelasan mengenai apakah selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Argo juga mengatakan, dua alat bukti sudah terpenuhi untuk menerapkan HS sebagai terangka.
“(Untuk kemungkinan adanya tersangka lain) sedang dicek,” katanya.
Baca Juga : Yuk, Rapikan Lemari agar Tak Pusing Pilih Pakaian di Pagi Hari
Penulis | : | Yashinta Mulya Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR