NOVA.id – Nama Baiq Nuril Maknun belakangan ini ramai menjadi perbincangan.
Hal ini karena Baiq Nuril menjadi korban pelecehan seksual yang justru divonis bersalah dan terancam dipenjara.
Keputusan bersalah Baiq Nuril sampai dikeluarkan oleh lembaga tinggi Negara Indonesia, Mahkamah Agung (MA).
Kejadian ini berawal saat Baiq Nuril merekam pembicaraan telepon dirinya bersama sang kepala sekolah SMU 7 Mataram bernama Muslim yang diduga mengatakan perkataan yang menjurus pelecehan seksual.
Baca Juga : Hotman Paris Temukan Celah Hukum, Bisakah Membebaskan Baiq Nuril dari Hukuman?
Setelahnya, Baiq Nuril dilaporkan ke polisi oleh Muslim atas tersebarnya rekaman percakapan pelecehan seksual tersebut.
Nuril sempat divonis bebas yang kemudian vonis tersebut dicabut dan digantikan dengan hukuman kurungan 6 bulan penjara dan denda 500 juta rupiah.
Tak terima, Baiq Nuril dengan nangis tersedu meminta keadilan kepada Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia.
Jokowi pun menanggapi hal tersebut dan mendukung Nuril untuk mendapatkan keadilan.
Ditemui oleh Tim NOVA, Baiq Nuril menceritakan perlakuan Muslim kepada dirinya setelah kasus bergulir di pengadilan.
Baca Juga : Jokowi Beri Dukungan Atas Kasusnya, Begini Tanggapan Baiq Nuril
“Waktu itu dia bilang, ‘Rumah saya ada, mobil saya ada, walaupun saya sampai habis, saya tuntut Nuril sampai ke ujung langit, saya kejar’. Itu dia sendiri yang ngomong (tanpa pengacara).
Dia (Muslim) juga sempet bilang, ‘kalau saya mau cabut (kasus pelecehan seksual), bikin baliho besar-besar untuk permintaan maaf bahwa saya itu sama sekali tidak pernah melakukan itu dan balikin saya ke sekolah tempat saya bekerja, SMU 7’,” cerita Nuril kepada Tim NOVA.
KOMENTAR