NOVA.id - Zumi Zola menjadi tersangka atas kasus korupsi setelah menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Ia dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa KPK dan dituntut membayar denda 1 miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut hak politik Zumi dicabut setelah selesai menjalani pidana pokok.
Baca Juga : Ayah Raline Shah Pergoki Baim Wong di Kamar Putrinya sebelum Menikah!
Agenda sidang yang kini dijalani Zumi Zola adalah membacakan nota pembelaan atas kasus yang membelitnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11).
Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi, Zumi Zola sempat menangis saat teringat dengan keluarganya, karena dia harus menjalani hukuman di balik tahanan.
"Dan saat menghadapi kenyataan itu, pikiran saya langsung tertuju pada keluarga saya, istri saya, anak-anak saya dan juga orang tua saya yang sangat saya sayangi," tutur Zumi yang mulai menangis dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Adik Gading Marten Ungkap Tindakan Gisel Sebelum Gugat Cerai!
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR