3. Jangan Salah, Pemerkosaan Juga Bisa Terjadi dalam Hubungan Suami Istri
Sahabat NOVA, dalam UU KDRT jelas disebutkan bahwa salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga turut mencakup pemerkosaan.
"Ciri-ciri pemerkosaan dalam rumah tangga itu adanya hubungan seksual terjadi tanpa consent dua pihak, ada paksaan untuk melakukan hubungan seksual, lalu ya, pasangan meminta sesuatu yang tidak kita inginkan dalam hubungan seksual, terpaksa intinya," ungkap Lily.
"Mungkin ada dogma-dogma seperti ini, kewajibanku untuk melayani suami. Kalau terkait dengan agama, kita bisa cari tafsir-tafsir yang ramah terhadap dia, kita bisa menggunakan tafsir-tafsir agama yang ramah terhadap perempuan," imbuh Siti Mazu'ma.
Baca Juga : Jangan Salah, Pemerkosaan Juga Bisa Terjadi dalam Hubungan Suami Istri
Sahabat NOVA, menarik sekali bukan informasi berita terpopuler NOVA.id edisi Sabtu (01/12), sayang untuk dilewatkan! (*)
Source | : | nova.id |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR