NOVA.id - Banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan sulit mendapatkan keadilan dalam ranah hukum, tentu tak begitu jadi kabar baik di tahun 2018 yang akan segera berakhir ini.
Harus diakui, sulit dan lambatnya tindakan hukum bagi para perempuan korban kekerasan ini tak lepas dari minimnya pengetahuan dan informasi terkait hukum yang dimiliki perempuan.
Untuk itulah, di 2019 nanti, penting bagi perempuan menjadi pribadi yang semakin sadar hukum dan segala peraturan yang bisa memberikan keadilan.
Baca Juga : Gisella Anastasia Sudah Siapkan Saksi untuk Sidang Cerainya, Siapa?
Prof. dr. Venetia Danes, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA) pun sepakat soal pentingnya kesadaran hukum bagi perempuan.
“Supaya waktu dia menjadi korban, dia tak lagi bingung harus ngapain. Dan tak lagi hanya menyalahkan diri sendiri sehingga membuatnya depresi. Lalu (kesadaran hukum) juga supaya bisa mencegah para calon pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan," kata Venetia saat dijumpai di acara talkshow Capaian dan Tantangan untuk Sistem Akses Perempuan Terhadap Keadilan di Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/12) silam.
Menurutnya, dengan keberanian melaporkan kasus yang dialami perempuan ke hukum, maka pihak berwajib bisa mendapat banyak kasus untuk ditangani.
Baca Juga : 32 Tahun Pernikahan Jokowi dan Iriana, Tak Pernah Bilang Sayang Hingga Cemburu karena Perempuan Lain
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR