1. Hacking
Pembajakan akun milik orang lain dengan mengubah password email atau media sosial orang lain.
2. Impersonation atau Cloning
Mengirimkan email ancaman ke pihak lain dari akun email korban.
3. Tracking atau Cyber Stalking
Pelacakan GPS melalui ponsel, pengambilan video aktivitas pribadi korban tanpa izin, memasuki chat rooms yang sering kali diakses korban.
Baca Juga : Mantap, Irwan Mussry Santap Menu Khas Arab Ini, Potongan Dagingnya Sebesar Telapak Tangan!
4. Cyber Harassment atau Spamming
Pengiriman gangguan yang bernada kasar sebagai bentuk pelecehan, pemerasan, ancaman, atau intimidasi secara pribadi melalui medsos korban.
5. Cyber Defamation
Pelaku menyebarkan kebohongan atau informasi palsu tentang diri korban melalui unggahan pribadi pelaku.
6. Recruitment atau Cyber Grooming
Usaha ingin melecehkan atau menipu korban melalui perkenalan di Facebook, biro jodoh online, lowongan pekerjaan online, ataupun media sosial lainnya.
Baca Juga : Jarang Disadari, Mari Kenali Ciri-Ciri Toxic Relationship dan Cara Menghadapinya
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR