Tangkapan layar situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Sudah Terdaftar sebagai Pemilih? Begini, lho, Cara Cek Nama Sudah Masuk DPT Melalui Situs Khusus KPU!
DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu atau kondisi tertentu atau kondisi tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Dalam PKPU Nomor 37 Tahun 2018 pasal 36 ayat (3), keadaan tertentu dan kondisi tertentu meliputi:
Menjalankan tugas pada saat Pemungutan Suara.
Menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi.
Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitas.
Menjalani rehabitilas narkoba.
Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
KOMENTAR