NOVA.id - Artis FTV, Vanessa Angel telah ditahan sejak 4 Februari 2019 usai namanya terseret kasus prostitusi online.
Ditahan di Polda Jatim, Vanessa Angel ternyata sempat mengungkap keinginannya pada sang pengacara, Milano Lubis.
Dari balik jeruji besi, Vanessa ternyata meminta kasusnya segera disidangkan dan dibuka secara gamblang.
Bukan tak beralasan, keinginan Vanessa ini lantaran dirinya berharap kejelasan dari kasusnya dan penetapannya sebagai tersangka.
Pasalnya, kasus prostitusi ini justru hanya menghukum dirinya saja, tanpa ada kejelasan dengan sosok pria yang terciduk tengah di kamar hotel bersamanya.
"Kita penginnya disidang aja biar jelas semuanya. Sebetulnya ini perkara apa sih, mana laki-lakinya? Masak Vaness doang?" ungkap Milano saat dihubungi wartawan, Rabu (20/02) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Mulan Jameela Bongkar Perlakuan Ahmad Dhani pada Putra Bungsunya hingga dapat Sorotan Warganet, Seperti Apa?
Milano menambahkan jika Vanessa juga menginginkan kasusnya ini dibuka pada publik dengan menunjukkan bukti-bukti yang jelas.
Pasalnya menurut Milano sendiri kasus Vanessa ini seakan tidak jelas.
"Ini perkara benar apa enggak. Dibuka aja semua. Ini kan kasusnya digital forensik katanya tapi yang mana itu digital forensik enggak ada. Dari telepon ke telepon, kok digital forensik?" ujar Milano lagi.
Baca Juga : Kisah Mistis Rumah Aura Kasih, dari Hantu Terekam CCTV hingga Anjing Hilang Misterius
Terciduk karena kasus prostitusi online, penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka ternyata karena pelanggaran UU ITE.
Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
Dan kini ia masih meringkuk di Polda Jawa Timur untuk menanti berkas kasusnya lengkap agar dapat disidangkan. (*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR