Andrey Dolgov diperkirakan sudah mencuri ikan setidaknya sejumlah 50 juta Dollar AS atau sekitar Rp702 miliar.
"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti-illegal fishing di Interpol.
"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," ujarnya dikutip dari Grid.ID.
Baca Juga : Dituding Kerap Sindir Mulan Jameela, Maia Estianty Beri Tanggapan Tegas!
Di sisi lain, Menteri Susi Pudjiastuti tidak akan meledakkan kapal ini.
Kapal Andrey Dolgov rencananya akan direnovasi dan diubah menjadi bagian armada penegakkan hukum di laut.
Kapal berkarat ini pun akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan! (*)
Source | : | Kompas.com,grid |
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR