“Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal," kata Januarius.
Melansir Tribun Jambi dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Baca Juga : Modal Bisnis Door to Door, Perempuan Ini Sukses Kembangan Studio Sulam Alis di Indonesia
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawar pada Sabtu (23/03) lalu.
Lantaran malu dan takut hubungan gelap dengan suami putri sulungnya ketahuan, RR tega membuang darah dagingnya tersebut ke sungai yang berarus deras.
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
Baca Juga : Roy Kiyoshi Singgung Kepergian Seseorang, Dewi Perssik Menangis Tersedu Ungkap Kondisi Ayahnya
"Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.
Ia sama sekali tidak menyesal telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal," ujar AKP Heffri Dwi Irawan.
Hingga detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dengan ayah biologis bayi tersebut yang tak lain adalah menantunya sendiri.
"Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut," kata Iwan, Selasa (26/03) siang kepada awak media. (*)
Artikel ini sudah pernah tayang di laman Tribun Jambi dengan judul Asmara Terlarang Ibu Mertua dan Menantu Berlanjut, Bayi yang Lahir Dihanyutkan ke Sungai
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR