Mahfud MD juga mengatakan bahwa setiap tindakan hukum ada proses yang harus dilalui.
Dan berharap ada penegakan hukum secara tegas, tetapi harus bersabar agar tidak salah sasaran.
Terimakasih, Adit. Polisi sdh bertindak. Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar. Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik. Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran. https://t.co/qu7Hg9qjZf
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 10, 2019
Baca Juga : Jihan Fahira Unggah Fotonya Bersama Risty Tagor, Netizen Banyak Komentar Ini
Dalam sebuah video Hotman Paris yang masih terus menyoroti kasus ini pun mengungkapkan bahwa pelaku tetap bisa dihukum meskipun masih di bawah umur.
"Walaupun dia masih dibawah umur, dia tetap masih bisa diadili." ungkap Hotman Paris dalam unggahan instagram pada Rabu (10/04).
"Bukankah ada peradilan anak?" lanjutnya.
Baca Juga : Orang Tua Lepas Tangan, Siswa SMA Pelaku Pengeroyokan Audrey di Pontianak Sewa Wali Bayaran
KOMENTAR