NOVA.id - Kasus Audrey yang menjadi korban mengeroyokan siswa SMA di Pontianak mengundang perhatian banyak orang.
Termasuk Mahfud MD dan pengacara kondang Hotman Paris.
Mahfud MD yang dimintai tanggapannya terhadap kasus Audrey pun angkat bicara.
Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengungkapkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.
Ia juga mengatakan bahwa dalam hukum pidana tidak ada damai atau maaf, semua harus ditindak.
Kasus bagaimana dan dimana? Terlalu banyak berita shg tak semua sempat saya baca. Tapi prinsipnya kalau ada pelanggaran hukum ya harus diproses scr hukum. Kecuali dlm delik aduan, dlm hukum pidana itu tdk ada damai atau maaf; semua hrs ditindak. Kasus apaan, sih? https://t.co/9Fq8uqAwQp
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) April 10, 2019
Baca Juga : Eksklusif NOVA: Anggun C. Sasmi Buka-bukaan Soal Anaknya yang Jarang Diekspos
KOMENTAR