Baca Juga : Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini
Steve Emmanuel diringkus dengan alat bukti narkotika jenis kokain seberat 92.04 gram dengan sebuah alat hisap.
Steve Emmanuel terancam hukuman mati dengan disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dukungan dari para rekan artis seperti Indra L Bruggman dan Jonathan Frizzy mengalir untuk Steve Emmanuel. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR