NOVA.id – Polisi meringkus tersangka pembunuh bayaran yang membuat ricuh 22 Mei lalu, baru-baru ini.
Ialah Irfansyah atau IR tak berkutik ketika sejumlah polisi datang menangkapnya di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.
Baca Juga: Steve Emmanuel Dipenjara, Andi Soraya Kebingungan: Saya Seperti Sayap yang Patah
Kadiv. Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut IR sebagai satu dari enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang juga melibatkan HK, AZ, TJ, AD, dan AV alias VV.
Dua inisial terakhir menyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK.
HK sendiri adalah leader (pemimpin), eksekutor, sekaligus perekrut IR, AZ, dan TJ.
HK mengomandoi AZ, TJ, dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei dan membunuh empat tokoh nasional serta satu pimpinan lembaga survei.
Baca Juga: Tindstagramming, Tren Kencan Generasi Milenial yang Menakutkan Bagi Perempuan
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR