NOVA.id – Polisi meringkus tersangka pembunuh bayaran yang membuat ricuh 22 Mei lalu, baru-baru ini.
Ialah Irfansyah atau IR tak berkutik ketika sejumlah polisi datang menangkapnya di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.
Baca Juga: Steve Emmanuel Dipenjara, Andi Soraya Kebingungan: Saya Seperti Sayap yang Patah
Kadiv. Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut IR sebagai satu dari enam tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang juga melibatkan HK, AZ, TJ, AD, dan AV alias VV.
Dua inisial terakhir menyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK.
HK sendiri adalah leader (pemimpin), eksekutor, sekaligus perekrut IR, AZ, dan TJ.
HK mengomandoi AZ, TJ, dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei dan membunuh empat tokoh nasional serta satu pimpinan lembaga survei.
Baca Juga: Tindstagramming, Tren Kencan Generasi Milenial yang Menakutkan Bagi Perempuan
"Senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/05) sore.
Menurut penelusuran TribunJakarta.com, penangkapan IR oleh kepolisian pada Selasa (21/05) malam itu disaksikan oleh beberapa warga sekitar, termasuk Udin.
Udin mengatakan sejumlah polisi datang menangkap IR seorang diri saat sedang duduk di pojokan belakang pos satpam Kompleks Peruri.
"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok," ungkap Udin kepada TribunJakarta.com, Senin (28/05) malam.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Tak Mampu Bendung Air Matanya Setelah Dibully Sakitnya Hanya Alasan
"Cuma polisinya emang lumayan banyak, ada beberapa orang," imbuh Udin.
Meski kerap duduk di pojokan dekat pos satpam, IR jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal saja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok, dia terus langsung dibawa polisi," tuturnya.
Baca Juga: Inspirasi Kaftan Artis untuk Lebaran 2019, Dari Mayangsari hingga Krisdayanti
Angela kaget malam itu melihat suaminya, Irfansyah, datang ke rumah kontrakan bersama beberapa anggota kepolisian.
Polisi menggeledah rumah kontrakan mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi malam 21 dan 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang tak ada, begitu kata Angela.
Tak ada senjata, sambung Angela, polisi tetap menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Selama penggeledahan, adik Angela mencoba merekam namun polisi memintanya untuk tidak melakukan itu.
Sebelum ditangkap polisi, Irfansyah menyampaikan keinginannya kepada Angela untuk berdemo di Bawaslu RI, Selasa (21/05) malam.
"Suami memang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.
Irfansyah lebih dulu ditangkap anggota kepolisian di lapangan dekat Peruri, begitu cerita sang istri, Senin (27/05) malam.
Baca Juga: Jangan Asal Minum Vitamin, Pahami Takarannya Agar Tak Berisiko
Angela menuturkan suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD yang desertir lima tahun lalu.
Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.
"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.
Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah.
Suaminya seakan tertutup untuk membicarakan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.
Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.
Baca Juga: Kisah Heroik Keluarga Kerajaan: Pria Ini Ungkapkan Bagaimana Hidupnya Diselamatkan Pangeran William
"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.
Soal afiliasi politik Irfansyah, Angela mengaku tak tahu.
Setelah suaminya ditahan, Angela pun terus bolak-balik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk berusaha menemui Irfansyah.
"Saya tadi juga ke sana nungguin dari jam 10 siang sampai jam 3 sore tapi enggak bisa ketemu," katanya.
Sudah dua kali Angela mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui suaminya, namun tetap tak mendapatkan akses.
Baca Juga: Ini Dia 2 Pilihan Suplemen yang Bisa Bikin Tubuh Kita Tetap Bugar
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.
"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.
Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ, dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.
"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, di-mapping oleh mereka," ungkap Iqbal.
Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.
Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Muzdalifah Dikabarkan Jual Rumah, Ustaz Zacky Mirza: Saya akan Marah
Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk IR, atas perintah seseorang.
"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," aku Iqbal.
Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.
Perintah pertama pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp150 juta dan TJ mendapat bagian Rp25 juta dari seseorang.
Baca Juga: Muzdalifah Dikabarkan Jual Rumah, Ustaz Zacky Mirza: Saya akan Marah
Saat itu HK memerintahkan TJ untuk membunuh dua orang tokoh nasional.
"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," ucap Iqbal.
Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April.
Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.
Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut.
Eksekutornya adalah IR.
Baca Juga: Manfaat Yogurt untuk Tubuh, Jaga Pencernaan hingga Cegah Infeksi Miss V
"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp5 juta," terang Iqbal.
Dari uang Rp150 juta yang didapat HK dari seseorang, sebanyak Rp76.500.000 dibelikan empat senjata.
Dari keempat senjata tersebut, yang termahal adalah revolver Taurus kaliber 38 yang dibeli HK dari AV alias VV seharga Rp50 juta pada 13 Oktober.
Baca Juga: Shafira Hadirkan Koleksi Baju Lebaran 2019 Bertemakan 5 Benua di Dunia, Seperti Apa?
Revolver Taurus kaliber 38 ini menjadi pegangan HK dan ia sempat berada di antara kerumunan massa saat aksi 21 Mei 2019.
Sementara tiga senjata lain dibeli HK dari AD seharga Rp26,5 juta pada 5 Maret 2019, yakni senjata api (senpi) merk Meyer kaliber 22 (dipegang AZ), senpi laras panjang kaliber 22 (dipegang IR), dan senpi laras pendek kaliber 22 (dipegang TJ). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rekam Jejak Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei: Desertir TNI dan Dibayar Rp 5 Juta
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR