Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Baca Juga: Pernah Ditalak Lewat Telepon, Tata Janeeta Ungkap Alasan Gugat Cerai Mehdi Zati Lagi
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.
Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Gus Miftah Bocorkan Deddy Corbuzier akan Lakukan Hal Ini dalam Waktu Dekat
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
Source | : | sajiansedap.grid.id |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR