NOVA.id - Bisnis kosmetiknya laris manis, Ashanty ternyata digugat oleh rekan bisnisnya.
Tak tanggung-tanggung, Ashanty telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh rekan bisnisnya, Martin Pratiwi.
Martin Pratiwi bahkan menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp9,4 miliar.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Dari laman resmi PN Tangerang, seperti dikutip Minggu (30/06), perkara wanprestasi dengan nomor 553/Pdt.G/2019/PN.Tng menyebutkan bahwa Martin Pratiwi sebagai pihak penggugat mengalami kerugian materil hingga Rp 4,5 miliar.
Ashanty dalam hal ini sebagai tergugat dituduh tak kunjung memberikan sejumlah uang yang dikumpulkan kedua belah pihak yang seharusnya dialokasikan untuk membayar pajak sebesar Rp 1,2 miliar.
Dalam berkas gugatannya tersebut, Martin Pratiwi juga menyebut telah mengalami kerugian senilai Rp2 miliar.
Baca Juga: Bebas, Ini Unggahan Foto Pertama Vanessa Angel yang Tersenyum Bahagia
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR