NOVA.id - Kasus bau ikan asin yang dialami Fairuz A Rafiq sekarang memasuki babak baru.
Setelah Galih Ginanjar, kini giliran Rey Utami dan Pablo Benua yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rey Utami dan Pablo Benua pun diminta untuk naik mobil tahanan dengan jeruji besi seperti kandang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berdekatan dengan Hewan Buas, Penampilan Iriana Jokowi Curi Perhatian
Digiringinya Rey dan Pablo ke dalam mobil tahanan terekam dalam sebuah video yang diunggah di salah satu akun gosip online.
Pada video tersebut, Rey Utami dan Pablo awalnya tak ingin naik mobil tahanan tersebut.
Bahkan, Pablo terlihat mengatakan sesuatu kepada petugas.
Baca Juga: Nia Ramadhani Pakai Baju Seksi yang Tampilkan Lekuk Tubuhnya, Netizen Kaitkan dengan Pelakor
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR