NOVA.id - Kasus bau ikan asin yang dialami Fairuz A Rafiq sekarang memasuki babak baru.
Setelah Galih Ginanjar, kini giliran Rey Utami dan Pablo Benua yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rey Utami dan Pablo Benua pun diminta untuk naik mobil tahanan dengan jeruji besi seperti kandang oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Berdekatan dengan Hewan Buas, Penampilan Iriana Jokowi Curi Perhatian
Digiringinya Rey dan Pablo ke dalam mobil tahanan terekam dalam sebuah video yang diunggah di salah satu akun gosip online.
Pada video tersebut, Rey Utami dan Pablo awalnya tak ingin naik mobil tahanan tersebut.
Bahkan, Pablo terlihat mengatakan sesuatu kepada petugas.
Baca Juga: Nia Ramadhani Pakai Baju Seksi yang Tampilkan Lekuk Tubuhnya, Netizen Kaitkan dengan Pelakor
Namun, petugas hanya berkata, "Ayo (naik)."
Rey dan Pablo pun naik ke mobil tahanan dengan pengamanan ekstra.
Bahkan, mobil tahanan tersebut dilengkapi dengan jeruji besi lengkap dengan pintunya seperti sebuah kandang.
Baca Juga: 4 Fakta Istri Gubernur Kepri, Warga Negara Asing yang Punya Hubungan Kerajaan Melayu
Sebelum akhirnya mobil tertutup rapat, para awak media yang hadir memfoto kejadian tersebut.
Namun, rupanya pihak Pablo seperti keberatan. Tapi, petugas membiarkan awak media mengambil foto.
"Biarin aja supaya orang liat bahwa kelakuannya kayak begini," ujar salah satu petugas.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Curhatan Working Mom Ala Acha Septriasa yang Tak Tega Nyapih Anak
Unggahan ini pun ramai dibicarakan oleh warganet.
Tak jarang netizen memberikan komentar pedasnya untuk Rey Utami dan Pablo Benua.
@mashel_aqillarafael: Cieeee... Yg kmrn ngevlog ketawa ketiwi... Cieeeee msuk mobil tahanan skrg...
@1506__nekochan: Maka nya pansos jgn segitu nya .. tuch di kandangin kannnn ????????
@evie_achmadd: Koq dia naik mobil itu gak ketawa2 yaa seperti waktu dia dilaporkan.
Dilansir dari Kompas.com (11/07), Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, polisi telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pemilik akun Youtube atas nama Pablo Benua dan Rey Utami.
Baca Juga: Tampil Berkelas Pakai Dasi dan Jas, Perpaduan Warna Baju Fadel Islami Malah Tuai Kritik Pedas
Surat penangkapan diterbitkan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap artis Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Begini Potret Penyanyi Anggun C Sasmi Saat Pulang Kampung, Pakai Sandal Jepit dan Tampil Sederhana
Mereka menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/07) kemarin.
"(Pablo dan Rey) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis (11/07).
Polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Vanessa Angel Lakukan Perawatan Wajah, Netizen Malah Salah Fokus dengan Dahinya! Kenapa?
Kini, Rey Utami dan Pablo Benua telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Galih Ginanjar. (*)
KOMENTAR