Surat penangkapan diterbitkan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap artis Fairuz A Rafiq.
Baca Juga: Begini Potret Penyanyi Anggun C Sasmi Saat Pulang Kampung, Pakai Sandal Jepit dan Tampil Sederhana
Mereka menjalani pemeriksaan sejak Rabu (10/07) kemarin.
"(Pablo dan Rey) masih dalam tahap pemeriksaan (sebagai tersangka) di Polda Metro Jaya, sudah penangkapan," kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis (11/07).
Polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Vanessa Angel Lakukan Perawatan Wajah, Netizen Malah Salah Fokus dengan Dahinya! Kenapa?
Kini, Rey Utami dan Pablo Benua telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama Galih Ginanjar. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR