NOVA.id - Sejak 21 Juli 2019, seorang pengguna Facebook bernama Niko Tidar Lantang Perkasa menguak kasus penyadapan data pribadi konsumen ojek online Gojek dan Grab.
Diduga olehnya, hal itu dilakukan oleh perusahan financial technology (fintech) atau aplikasi pinjaman online.
Ia meyakini database konsumen telah diambil oleh perusahan fintech melalui enkripsi, wah bagaimana ya tips bagi kita untuk menghadapinya?
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Sebelum masuk ke tips, kita perlu memahami bahwa menurut Search Security, enkripsi seharusnya digunakan untuk melindungi informasi pribadi konsumen.
Kemudian, data konsumen yang diambil Fintech tersebut ternyata tak hanya dari aplikasi Gojek, Grab, tetapi juga Tokopedia, Lazada, My Telkomsel, My Im3, dan My XL.
Wah apa benar yah demikian?
Baca Juga: Tidak Pernah Merasa Cantik? Simak Definisi Cantik Menurut Wulan Tilaar
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Facebook,kompas,Fast Company,Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Pro Publica |
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR