Namun, secara ideal urutan prioritasnya adalah sebagai berikut.
1. Dana darurat
Untuk mengawali perhitungan berapa besarnya dana darurat yang perlu disiapkan, kita bisa membagi jumlah aset likuid kita dengan pengeluaran bulanan.
Aset likuid adalah harta yang bisa dengan mudah dan cepat dicairkan, yaitu kas dan setara kas (misalnya tabungan).
Hasilnya akan berupa rasio likuiditas yang menunjukkan berapa bulan kita dapat membiayai pengeluaran rutin apabila sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pemutusan hubungan kerja atau hilangnya kemampuan bekerja, termasuk kematian.
Baca Juga: Mbak You Terawang Rentetan Bencana 2019 Usai Gempa Banten: Fenomena Mengerikan, Air Laut Pindah
Standar minimal untuk rasio likuiditas adalah tiga kali pengeluaran bulanan untuk orang yang berstatus lajang.
Jadi, sebaiknya kita menyimpan sekurang-kurangnya sebesar tiga bulan pengeluaran kita dalam bentuk aset likuid untuk berjaga-jaga.
Jika sudah berkeluarga, angka ini bisa disesuaikan lagi.
Simpanan dana darurat ini bisa kita cicil pelan-pelan sesuai kemampuan.
Penulis | : | Nova.id |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR