NOVA.id - Aktor Rio Reifan kembali ditangkap jajaran kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metrojaya Argo Yuwono.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo dilansir dari Tribunnews, Rabu (14/08).
Baca Juga: Setelah Sukses di Film Dua Garis Biru, Adhisty Zara Pamit dari JKT48
Namun, Argo tidak mau menjelaskan lebih detail kapan dan di mana penangkapan tersebut terjadi.
"Besok di release," timpal Argo.
Selain itu, saat istri Rio Reifan, Henny Mona dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia justru menanggapinya dengan santai.
Baca Juga: Konser LANY Diundur, Band Iqbaal Ramadhan Ikut Kena Imbas dan Memohon Dukungan
"Hah, enggak kok," singkatnya dengan suara yang datar seperti dilansir dari Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (14/08).
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu terjerat narkoba.
Rio Reifan sudah dua kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Jangan Dibuang! Biji Avokad Ternyata Juga Punya Manfaat bagi Kecantikan lo
Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015.
Ia ditangkap karena memiliki barang haram itu pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu Rio Reifan tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Karena Alasan ini, Aghniny Hague Menolak Lamaran Kekasihnya!
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Belum kapok, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu. (*)
Source | : | Grid.ID,Tribunnews |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR