NOVA.id - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) baru saja menetapkan jadwal hari libur Nasional dan cuti bersama 2020.
Dalam kalender 2020, kita akan memiliki 16 hari libur dan 4 cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk liburan.
Penandatangan hari libur dan cuti bersama tersebut dilakukan usai Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Menko PMK, Puan Maharani, Selasa pagi (27/08).
Baca Juga: Yuk, Coba 3 Ide Me Time Ini agar Weekend Makin Seru
Dalam foto di atas, Menko PMK menyaksikan Menteri PAN RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Tentu ini menjadi kabar gembira bagi kita, hingga bisa mempersiapkan jadwal libur atau urusan pribadi dari sekarang.
Dari 16 hari libur tersebut, hanya ada 2 hari yang jatuh di hari minggu dan sisanya kebanyakan jatuh di hari senin, berikut jadwal selengkapnya.
Baca Juga: Tupperware Indonesia Pecahkan Rekor Dunia Lewat Aksi Donor Darah
1. Januari-Maret
Di bulan Januari-Maret terdapat 4 hari libur.
Dua di antaranya jatuh di hari biasa (weekday) yaitu Rabu 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi dan Rabu 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 .
Sisanya jatuh di weekend, yaitu Sabtu 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili dan Minggu, 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
2. April-Juni
Terdapat 6 hari libur yang dimulai dari Jumat berturut-turut yaitu 10 April, Wafat Isa Al Masih dan 1 Mei, Hari Buruh Internasional.
Hari kamis berturut-turut yaitu 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564 dan 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
Minggu ke senin pada 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah dan Senin 1 Juni, Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: Tak Boleh Gunakan Ambulans, Paman Gendong Jenazah Keponakannya Pulang ke Rumah
3. Juli-September
Hari libur di bulan Juli-September jatuh di hari biasa.
Tepatnya Jumat 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah.
Kemudian Senin 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI dan Kamis 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
Baca Juga: Blak-blakan Ayu Ting Ting Ungkap Kenakalannya Saat Remaja: Kalau Ibu Tahu, Wah Habis!
4. Oktober-Desember
Jatuh di hari kamis dan jumat, yaitu 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW dan 25 Desember, Hari Raya Natal.
Lalu untuk cuti bersama dalam kalender 2020, yaitu tanggal 22, 26 dan 27 Mei (hari Jumat, Selasa dan Rabu), cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian, tanggal 24 Desember (hari Kamis), cuti bersama untuk Hari Raya Natal. (*)
Source | : | Kemenko PMK |
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR