“Dengan melapor itu sebenarnya bisa mengangkat sejumlah persoalan dan memproteksi diri, sehingga lingkungan tahu ada yang mengalami tindak kekerasan.
"Silakan bercerita kepada siapa saja yang dianggap nyaman, bisa dipercaya, dan bisa membantu,” ungkap Yuniyanti Chuzaifah.
Memang sih, bercerita atau melapor sering tidak mudah. Karena seperti kita tahu, tak sedikit pula orang yang memberi feedback dengan balik menyalahkan atau mencaci kita yang jadi korban.
Tapi, selain kita tak boleh patah semangat, korban tindak KDRT harus terus maju mencari informasi pihak yang benar-benar bisa membantu dirinya.
Baca Juga: Berkaca dari Sara Wijayanto hingga Tiga Setia Gara, Langkah Ini yang Harus Dilakukan Jika Alami KDRT
Mengadu ke Lembaga atau Polisi
Jika tingkat KDRT masih tergolong ringan, bertemulah dengan konsultan perkawinan atau konsultasi ke psikolog.
Namun, ketika taraf KDRT sudah memasuki kategori membahayakan, bukan lagi bercerita ke orang terdekat, kita sebaiknya segera mengadu kepada lembaga yang menangani kasus kekerasan.
Sejauh ini, ada beberapa lembaga terpercaya yang bisa kita hubungi atau kunjungi, seperti LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan, atau LBH Mawar Saron.
Baca Juga: Kurangi Risiko Kekerasan Seksual Terhadap Anak dengan 5 Ajaran Ini
“Sekarang ini, kan, sudah banyak shelter, di mana perempuan korban kekerasan bisa mendapat perlindungan.
"Upaya terakhir adalah jangan sungkan-sungkan melakukan proses hukum atas tindak kekerasan yang dialami, agar ada efek jera,” ujar Yuniyanti.
Tapi ada hal-hal yang harus tidak dilupakan ketika melapor.
Source | : | Tabloid Nova |
Penulis | : | Firli Athiah Nabila |
Editor | : | Indira D. Saraswaty |
KOMENTAR