"Di meja Presiden sudah ditandatangani, semoga secepatnya bisa ditandatangani sehingga bisa disahkan DPR," imbuh Yohana.
Yohana mengaku jika pihaknya sudah siap dipanggil DPR untuk segera membahas dan merealisasikan RUU PKS ini.
“Jadi kami pemerintah sudah siap dipanggil oleh DPR kami sudah siap penuh, sampai hal-hal yang kecil kami sudah siapkan kami tinggal tunggu dipanggil DPR,” tutur Yohana melanjutkan.
Baca Juga: Wah, Cinta Laura Jadi Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Diketahui, RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena masih ada beberapa pembahasan yang belum mencapai titik temu.
Pasalnya, ada beberapa pasal dalam RUU PKS yang dianggap berpotensi dapat melegalkan praktik seks bebas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Menteri PPPA Yohana Yembise Mendesak DPR Segera Sahkan RUU PKS
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR