Tak hanya itu saja, mereka khawatir jika pembahasan RUU dilanjutkan oleh anggota parlemen periode baru, dikhawatirkan pembahasannya akan semakin lama.
Hal ini tentu akan membuang-buang biaya, tenaga, dan pikiran PP-PA yang sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir ke belakang.
Perempuan pertama asal Papua yang mendapat gelar profesor dan menjabat posisi menteri di Indonesia.
Baca Juga: Menteri PPPA Yohana Yembise Kecam Aksi Pengeroyokan dan Penganiayaan Terhadap AY
“Karena kalau tidak disahkan kami rasa kami sudah buang tenaga, biaya, pikiran dan waktu yang cukup banyak di dua tahun terakhir untuk menyiapkan ini,” tambah Yohana.
Pihak PPPA juga meminta kenaikan angka usia perkawinan menjadi 19 tahun.
Baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Baca Juga: Bangkit dari Trauma Kekerasan Seksual bersama LPSK RI & Yayasan Pulih
Penulis | : | Jenny |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR