"Jadi prosesnya itu sudah panjang sekali. Hampir 38 tahun kita berkutat untuk menyusun KUHP yang baru dan KUHP itu tidak dibuat hanya untuk 1 kepentingan saja tetapi melihat begitu banyak kepentingan mengingat masyarakat kita heterogen," ucapnya.
Bagi Zilvia, aksi tolak RKUHP ini terjadi karena adanya masalah komunikasi.
"Menurut saya, persoalan utamanya adalah persoalan komunikasi.
"Jadi ada banyak sekali saya yakin, masyarakat di luar sana yang mungkin tidak memberitakan atau menginformasikan pasal-pasal secara utuh.
"Katakanlah masyarakat sudah membaca betul-betul tentang RKUHP, tapi belum tentu kita memahami. Apa landasannya, asal-usulnya kenapa pasal itu dibuat. Kita dengan mudah men-judge dengan pemikiran kita.
"Ini ada sumbatan komunikasi antara pembuat undang-undang dengan yang nanti masyarakat sebagai subjeknya," jelas Zilvia.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR