Diwakili adiknya, Jordi Onsu dan sang pengacara, Ruben akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik.
Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata pengacara Ruben, Minola, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kalau kami tidak laporkan. Konsumen yang jadi pelanggan setianya Geprek Bensu jadi khawatir. Dengan kita mengambil langkah hukum ini sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia," ucap Minola. (*)
Source | : | kompas,Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR