NOVA.id - Merintis kerajaan bisnis kulinernya hingga mendulang sukses seperti sekarang, Ruben Onsu naik pitam kala usahanya itu diusik dan difitnah.
Baru-baru ini, usaha kuliner Ruben Onsu dituding memakai pesugihan hingga disebut memakan korban.
Geram dengan tudingan tersebut, Ruben Onsu akhirnya ungkap kekesalan hingga menyinggung soal para pegawainya.
Kasus ini bermula kala sebuah kanal YouTube diduga menuding usaha milik Ruben Onsu memakai pesugihan.
Dalam tayangan tersebut tampak Roy Kiyoshi dan anak indigo, Epin mengungkap ciri-ciri warung makan uang memakai pesugihan.
Roy pun menyebut inisial R sebagai salah satu warung makan yang memakai pesugihan.
Baca Juga: Inilah Persamaan Ruben Onsu dan Betrand Peto, Mulai dari Potongan Rambut Hingga Cara Makan
Usai video tersebut muncul, rupanya ada segelintir oknum yang menuding jika R yang dimaksud Roy adalah bisnis kuliner milik Ruben.
"Saya marah karena dia (pemilik kanal YouTube Hikmah Kehidupan) bicara kurang pantas tentang hal yang kurang logis (soal pesugihan)," kata Ruben Onsu di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari WartaKota.
"Apa lagi ada kata-kata di judul 'Memakan Korban', korban yang mana? Saya mau tanya itu. Saya juga kesal karena disebut menggunakan pesugihan," ucapnya geram.
Baca Juga: Fakta Kasus Ruben Onsu vs Roy Kiyoshi, Dari Tudingan Pesugihan Berujung Laporan Polisi
Kesal dengan unggahan tersebut, Ruben pun membeberkan fakta jika ada 6.000 orang yang mencari nafkah melalui bisnisnya itu.
"Akun ini menyudutkan. Nggak kasihan sama ribuan orang yang bekerja di sini," tambah Ruben yang ternyata memiliki 6000 pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia.
Tak tinggal diam, Ruben pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Selalu Foto Saat di Pesawat, Ruben Onsu Ungkap Alasan Menyayat Hati hingga Singgung Kematian
Diwakili adiknya, Jordi Onsu dan sang pengacara, Ruben akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Kami melaporkan satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik.
Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata pengacara Ruben, Minola, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kalau kami tidak laporkan. Konsumen yang jadi pelanggan setianya Geprek Bensu jadi khawatir. Dengan kita mengambil langkah hukum ini sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia," ucap Minola. (*)
Source | : | kompas,Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR