Menurut Teja, setelah dana darurat sudah terkumpul minimal tiga kali dari biaya pengeluaran per bulan, baru kita bisa mengambil tambahan asuransi hingga mencoba investasi dari dana darurat yang sudah dipecah-pecah.
Contohnya, kalau pengeluaran per bulan Rp7 juta, berarti dana darurat harus terkumpul sampai Rp21 juta, baru kita bisa mengambil asuransi tambahan.
“Makanya, dikejar dulu dana daruratnya sampai tiga kali pengeluaran. Setelahnya, barulah kita mulai berpikir alokasi untuk beli asuransi jiwa agar anak-anak aman kalau kita kenapa-kenapa, terus dana pendidikan mereka, mau naik haji, investasi, dan lain sebagainya,” jelas Teja
Baca Juga: Single Parent Selama 11 Tahun, Yuni Shara: Jangan Pernah Malu Jadi Janda!
Tapi, kalau dana darurat belum terkumpul, belum ada atau belum cukup, baiknya kita fokus pada pemenuhan dana darurat hingga tiga kali biaya pengeluaran bulanan dan asuransi kesehatan itu saja.(*)
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR