Di depan 560 Aktivis PATBM KAMI BERLIAN, Menteri Bintang juga mengatakan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah dan semua pihak termasuk masyarakat dan orangtua harus bersinergi untuk mendukung penurunan angka kekerasan terhadap anak.
Tidak terkecuali pula, para Aparat Penegak Hukum (APH), Polri, dan Jaksa.
“Peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum juga berperan dalam memberikan efek jera kepada pelaku,” lanjutnya.
Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal Saat Menidurkan Bayi, Sering Dianggap Sepele!
Hal ini sejalan dengan mandat Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2019 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak menegaskan bahwa Menteri PPPA sebagai Koordinator lintas sektoral dalam penyelenggaraan koordinasi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menteri Bintang juga menyerahkan penghargaan kepada 20 APH, Polri, dan Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menindaklanjuti laporan kasus kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan peluncuran aplikasi dan website KAMI BERLIAN oleh Menteri Bintang.
Baca Juga: Keliru, Anak Gemuk Ternyata Bukan Karena Keturunan Melainkan Karena Hal Ini!
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR