NOVA.id – Mandat 5 program prioritas untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Kelima program prioritas tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan pekerja anak.
Untuk mencapai program prioritas tersebut, maka Kemen PPPA ikut mengandalkan para aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan fasilitator daerah yang bergerak melakukan pencegahan kekerasan dan respon cepat di tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga: Singkirkan Gawai dan Mulai Main Permainan Tradisional Bersama Anak, Menteri PPPA: Lebih Sehat!
PATBM telah diinisasi sejak 2016 di 136 desa model dan menjadi garda depan dalam memperjuangkan hak dan perlindungan bagi anak-anak di seluruh Indonesia.
“Kemen PPPA butuh andil dan peran fasilitator daerah dan aktivis PATBM dalam mewujudkan lima program prioritas dan menekan angka kekerasan terhadap anak dengan prevalensi yang cukup tinggi, yakni 2 dari 3 anak-anak dan remaja laki-laki maupun perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” tegas Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Acara Puncak Jambore Nasional Kader Masyarakat Indonesia Bersama Lindungi Anak (KAMI BERLIAN) di Jakarta.
Baca Juga: Yuk, Ajarkan Anak Tentang Budaya Indonesia Lewat Story Telling
Di depan 560 Aktivis PATBM KAMI BERLIAN, Menteri Bintang juga mengatakan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L), pemerintah daerah dan semua pihak termasuk masyarakat dan orangtua harus bersinergi untuk mendukung penurunan angka kekerasan terhadap anak.
Tidak terkecuali pula, para Aparat Penegak Hukum (APH), Polri, dan Jaksa.
“Peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penegakan hukum juga berperan dalam memberikan efek jera kepada pelaku,” lanjutnya.
Baca Juga: 5 Kesalahan Fatal Saat Menidurkan Bayi, Sering Dianggap Sepele!
Hal ini sejalan dengan mandat Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2019 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Perlindungan Anak menegaskan bahwa Menteri PPPA sebagai Koordinator lintas sektoral dalam penyelenggaraan koordinasi pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Menteri Bintang juga menyerahkan penghargaan kepada 20 APH, Polri, dan Polda Metro Jaya atas keberhasilan mereka dalam menindaklanjuti laporan kasus kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan peluncuran aplikasi dan website KAMI BERLIAN oleh Menteri Bintang.
Baca Juga: Keliru, Anak Gemuk Ternyata Bukan Karena Keturunan Melainkan Karena Hal Ini!
Sebelumnya, para aktivis PATBM mendapatkan pelatihan terkait penggunaan aplikasi KAMI BERLIAN.
“Melalui aplikasi KAMI BERLIAN kita bisa melaporkan kejadian yang menimpa anak-anak Indonesia kapan pun dan di mana pun,” ujar Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar.
Sosialisasi dan pelatihan aplikasi ini telah dilakukan bagi aktivis PATBM.
Baca Juga: Bagi Single Parent, Pahami 5 Tips Pola Asuh Anak yang Tepat Ini
“Tujuan dari aplikasi ini adalah memperoleh laporan terkait kejadian yang menimpa anak dan perlu pertolongan, basis data PATBM, lalu bisa merubah norma masyarakat dari yang tidak peduli menjadi peduli dan mempercepat merespon kasus,” ujar Nahar.
Menteri Bintang juga meresmikan peluncuran 70 Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) kepada Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan sosialisasi, koordinasi antar unit layanan, dan upaya penjangkauan anak korban kekerasan.
Baca Juga: Anak Marah? Begini Cara Tepat Menghadapinya Sesuai Saran Ahli
“Malam ini saya sangat bangga sekali karena fasilitator daerah dan aktivis desa/kelurahan PATBM, para APH, serta kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota hadir bersama untuk berkomitmen mendukung program prioritas Presiden RI. Semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaharui kesadaran, komitmen dan bekerja demi anak Indonesia, generasi penerus bangsa. Mari kita berdiri, bersama mereka, untuk memastikan pemenuhan dan perlindungan mereka dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” tutup Menteri Bintang.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR