Jika jawabannya adalah ya, maka kita harus siap dengan konsekuensinya, baik secara pribadi maupun secara hukum.
Kita harus tahu, bahwa kita tak bisa memastikan nasib foto kita saat sudah berada di orang lain.
Sebesar apapun kepercayaan kita pada orang tersebut, bukan menjadi jaminan ia tak menyebarkan foto tersebut pada orang lain.
Karenanya, kita harus selalu waspada.
Kedua, apakah merupakan keinginan sendiri atau paksaan?
Memiliki, mengirimkan, atau mengambil foto telanjang (apalagi) dengan anak usia di bawah 18 tahun adalah ilegal walaupun ada kesepakatan antar keduanya.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini 5 Kriteria Perempuan Idaman Para Pria
Source | : | SKATA |
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR