Ia menangis histeris dalam persidangan tersebut.
Retno kemudian meluapkan emosinya kepada salah satu terdakwa bernama Muhammad Hendriawan alias Rian usai sidang.
Diketahui Riana adalah orang yang mengajak Zul terjebak dalam lembah hitam narkoba tersebut.
Retno yang emosi sempat memukul Rian saat keluar dari ruang sidang.
"Gara-gara ini," kata Retno yang kemudian memukul bahu Rian berkali-kali.
Zul dituntut dengan pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati dan Pernah Diterpa Isu Selingkuh, Sang Istri Akui akan Tetap Setia
Mengenai tuntutan seumur hidup yang disampaikan jaksa, Zul mengaku sudah pasrah.
"Tidak, saya enggak pernah kecewa, memang sudah takdir. Ya. ini sudah diatur," kata Zul dikutip dari kompas.com yang tayang pada Senin (09/12).
"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," katanya. (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR