Alexandra menambahkan bahwa masalah psikologis juga bisa timbul, biasanya berupa gangguan depresi, gangguan makan (bulimia dan anorexia nervosa), body dysmorphic disorder, gangguan kecemasan, bahkan gangguan lain yang menyertai.
Itu sebabnya, Alexandra mengingatkan agar kita hati-hati dalam bermedia sosial, sehingga tak melakukan body shaming.
“Intinya adalah kata-kata yang membuat orang merasa tidak nyaman dengan fisik yang dimiliki (bentuk badan, rambut, warna kulit, dan lainnya). Bisa berupa komentar ringan hingga kasar, melabeli, atau bahkan cercaan terhadap kondisi fisik orang tersebut.”
Baca Juga: Setelah Alami Body Shaming, CL 2NE1 Tuai Pujian Terlibat Film Mile 22
Terus, bagaimana mengatasi body shaming di media sosial?
Sebenarnya sudah ada aturan yang bisa menjerat pelaku body shaming, yaitu UU ITE Pasal 27 ayat 3 tentang penyebaran atau pencemaran nama baik yang bisa memenjarakan pelaku.
Meski begitu, secara pribadi, Alexandra bilang, diabaikan saja. Lebih baik kita fokus pada orang-orang yang memang peduli dan bisa mendukung kita.
Penulis | : | Muhamad Yunus |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR