Iuran kepesertaan untuk kelas Mandiri I naik dua kali lipat dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per peserta per bulan.
Iuran kelas Mandiri II naik 115 persen dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.
Iuran Mandiri III naik 64,7 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per peserta per bulan.
Adapun peserta BPJS Kesehatan yang menerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019.
2. Rokok
Salah satu harga yang diprediksi akan naik pada 2020 adalah rokok. Kenaikan harga rokok sejalan dengan aturan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55 persen.
Baca Juga: Tarif Kencan Settingannya Capai Rp100 Juta, Babang Tamvan Insaf karena Tangisan Anaknya yang Malu!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR