NOVA.id - Memasuk tahun 2020, masyarakat tak hanya siap menyambut pergantian tahun.
Dari sisi finansial, harus bersiap pula merogoh kocek lebih dalam dibandingkan 2019.
Mengapa? Rencananya, akan ada kenaikan tarif, harga, dan iuran untuk sejumlah kebutuhan.
Apa saja? Berikut daftar tarif dan iuran yang akan naik pada 2020:
Baca Juga: Wah, Alat Ini Bisa Bantu Keluarga Tenang saat Liburan Akhir Tahun, Seperti Apa?
1. Iuran BPJS Kesehatan
Salah satu kenaikan yang harus dihadapi masyarakat pada 2020 mendatang adalah iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BPJS Kesehatan mengirimkan pesan singkat (SMS) ke peserta mandiri Jaminan Kesehatan Negara-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mengingatkan mereka.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Aturan ini menyebutkan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Diundang Pesta Tahun Baru? Begini Cara agar Makeup Tahan Lama dan Terlihat Cetar
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Alsabrina |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR