NOVA.id – Jarimu adalah harimaumu, mungkin itu adalah ungkapan yang tepat bagi peristiwa ini.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengalami 2 kali penghinaan yang dilakukan oleh pengguna Facebook bernama Zikria Dzatil pada Selasa, (21/01).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaporkan akun media sosial tersebut yang diduga melakukan penghinaan terhadap Risma.
Baca Juga: Tri Rismaharini Ungkapkan Kesedihan Pasca Insiden Peledakan Bom di Surabaya
Diketahui, Zikria diduga melakukan penghinaan terhadap Risma di salah satu unggahan di akun Facebooknya.
Sebelumnya, kasus penghinaan terhadap pejabat negara yang berujung pada sanksi pidana juga pernah terjadi.
Salah satunya, kasus MFB, remaja yang menjadi terdakwa penghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol) Tito Karnavian.
Baca Juga: Surabaya Urban Culture Festival Digelar di Jalan Tunjungan
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR