Ia divonis 1,5 tahun penjara pada Januari 2018 lalu.
Dilansir dari laman Kompas.com, menilik dari fenomena tersebut, dosen Sosiologi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Siti Zunariyah menyampaikan bahwa perilaku menghina pejabat dapat dilihat menggunakan beberapa perspektif, yaitu perspektif fungsionalis dan perspektif fungsional.
Perspektif fungsionalis adalah tindakan penghinaan sebagai bagian dari fungsi kontrol tindakan pejabat, meskipun cara menghina tersebut tak beradab di zaman sekarang.
Baca Juga: Dokter di Tiongkok yang Beri Peringatan Soal Virus Corona Meninggal Dunia
“Kedua yakni menghina dapat menjadi fungsional bagi sistem masyarakat,” jelas Siti pada Kompas.com, Kamis (06/02).
Sementara untuk perspektif fungsional dari sisi Risma, Siti mengungkapkan, bisa jadi tindakan yang disfungsional atau tindakan laten yang tidak dikehendaki oleh seorang pejabat.
Sebab, tindakan menghina akan melemahkan legitimasinya.
Baca Juga: Kembali ke Akar Identitas, Aktivisme akan Jadi Tren bagi Generasi Muda
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR