Sementara tiga orang lainnya dijadikan saksi oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom mengungkapkan bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana, dilansir dari Kompas.com (11/02).
Polisi masih mendalami motif Lucinta Luna menggunakan narkoba.
"Mungkin ada permasalahan lah," kata Maulana.
Maulana juga menambahkan bahwa penangkapan Lucinta Luna bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR