NOVA.id - Sidang perceraian pedangdut Jenita Janet dengan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid bakal bergulir di Pengadilan Agama kota Bekasi, Jawa Barat.
Sidang cerai yang beragendakan pemeriksaan saksi, diskors hingga pukul 14.00 WIB nanti.
Majelis hakim memberikan skors karena saksi pihak tergugat belum hadir di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Saksi terlambat lantaran Jabodetabek dilanda hujan dan banjir.
"Diskors karena pihak tergugat belum hadir, tadi Majelis Hakim bilang kalau bisa sebelum jam 2, karena terlalu siang," kata Kuasa Hukum Jenita Janet, Febriayu di PA Kota Bekasi, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Sang Suami Beli Moge Disebut Jadi Penyebab Perceraiannya, Jenita Janet Akhirnya Buka Suara
KOMENTAR