Begitu pun ketika kita berhadapan pada situasi suami di-PHK, mengalami kecacatan sehingga tak bisa bekerja, atau paling parah suami meninggal dunia.
Sehingga menjadi jelas betapa pentingnya jika perempuan memiliki kemandirian secara finansial dan kemampuan mengelola keuangan.
Apalagi, hal ini turut didukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) yang mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk turut mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak.
Baca Juga: Tips Pintar Atur Uang untuk Beli Makanan Bernutrisi agar Buah Hati Terhindar dari Stunting
Salah satunya dengan meningkatkan peran perempuan di dunia kerja, dalam keluarga, dan sebagai penopang ekonomi keluarga.
Namun sayangnya, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019 (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa berdasarkan gender, indeks literasi dan inklusi keuangan untuk perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki, yaitu sebesar 36,13% dan 75,15%. Sedangkan laki-laki sebesar 39,94% dan 77,24%.
Kenapa, ya?
Baca Juga: Pintar Atur Uang Pakai Cara Sederhana, Ini Trik dari Ligwina Hananto
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR