Jules menjelaskan, alasan pihaknya tidak menahan kelima siswa tersebut karena statusnya masih usia sekolah.
Melihat kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga turut memberikan tanggapan.
Bintang merasa prihatin dengan video viral soal perundungan (bullying) terhadap pelajar perempuan yang sangat meresahkan masyarakat itu.
“Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi."
"Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral,” ujar Bintang.
Untuk menindaklanjuti video tersebut, Menteri Bintang mengatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
Source | : | Kompas.com,Siaran Pers |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR