NOVA.ID - Nama Bebby Fey memang penuh kontroversi.
Setelah mengklaim bersetubuh dengan makhluk halus dan Atta Halilintar, kali ini Bebby datang dengan kabar hukum baru.
Bebby Fey kembali ke kantor polisi untuk diperiksa.
Kali ini dirinya diperiksa sebagai saksi kasus kepemilikan senpi (senjata api) ilegal milik inisial AK.
Melansir Kompas.com, Bebby Fey memenuhi panggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (23/03).
Polisi menyebut bahwa DJ seksi ini telah mengenal tersangka AK sejak 2018.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR